Minggu, 14 Mei 2017

Perang Qadisiyah

Setelah kabar kekalahan kaum muslimin pada perang jembatan  sampai ke Madinah, Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu menyemangati tentara Islam untuk berjuang di Irak dan Persia. Umar sendiri membentuk pasukan di luar kota Madinah, sehingga banyak sekali kaum muslimin yang ikut bergabung untuk berjihad. Umar berkeinginan memimpin sendiri pasukan perang tersebut, tetapi beberapa sahabat memintanya untuk tetap tinggal di Madinah dan mengutus Sa’ad bin Abi Waqqash. Mereka meminta Umar untuk tetap tinggal di Madinah, agar dia mampu mengirimkan bantuan ke Iraq atau daerah lainnya, jika itu diperlukan.[1]

Setelah adanya perintah, sempurnalah mandate kepada Sa’ad bin Abi Waqqash untuk memimpin pasukan berjihad di Iraq. Umar juga memberikan perintah kepada sisa tentara Islam yang masih ada di Iraq di bawah pimpinan Al Mutsanna untuk bergabung di bawah pimpinan Sa’ad.[2]

Akhirnya Sa’ad sampai ke Iraq dengan membawa 4 ribu orang pasukan. Jarir bin Abdullah Al Bajali radhiyallahu ‘anhu lalu bergabung dengan tentara kaum muslimin, sedangkan Mutsanna bin Haritsah meninggal dunia karena lukanya sebelum Sa’ad sampai ke Iraq. Namun, sebelum meninggal dunia Al Mutsanna radhiyallahu ‘anhu telah meninggalkan pesan penting untuk Sa’ad, tentang bagaimana memerangi Persia dan jalan terbaik untuk mengalahkan mereka.[3]

Sa’ad bersama tentara Islam lalu mendirikan kemah di daerah Al Qadasiyah selama hampir satu bulan, sehingga jumlah pasulan mencapai sekitar 30 ribu orang mujahidin. Persia pun telah mempersiapkan pasukannya hingga mencapai jumlah sekitar 120 ribu pasukan. Raja Persia juga telah memilih jenderalnya yang terkenal, Rustum untuk memimpin pasukan melawan tentara Islam. Rustum  dan Raja Persia berusaha memberikan ampunan kepada Sa’ad tetapi Sa’ad tetap bertahan memimpin tentara Islam. Melihat hal itu, Rustum pun bergerak hingga mendekati perkemahan tentara Islam di Al Qadasiyah.[4]

Berlangsunglah beberapa kali perundingan antara tentara Islam dan pasukan Persia, sebelum perang meletus. Rustum meminta tentara Islam untuk mengirimkans eorang utusan untuk berunding dengannya secara langsung. Utusan yang dikirimkan oleh Islam adalah Rib’i bin Amir yang terkenal sebagai perunding dari kubu kaum muslimin. Dalam melakukan pertemuan itu, Rustum melakukan beberapa persiapan, antara lain, menyiapkan singgasananya yang dibanggakan, dan menghiasinya dengan bantal-bantal yang dipoles dengan emas dan sutra. Dia juga memamerkan perhiasannya, meletakkan beragam perhiasan yang dibentangkannya dan dilingkari emas dan perak. Rustum lalu duduk ditengah-tengah perhiasan itu di atas ranjang dari emas.

Rib’i menemui Rustum dengan baju yang sudah lusuh dan bertambal, membawa pedang dengan santun dan menaiki seorang kuda kecil. Ketika Rib’i sampai ke tempat Rustum, dia masuk dengan mengendarai kudanya sehingga kuda itu menginjak kain-kain sutra itu, lalu dia mencabut (mengambil) sedikit kain sutra yang terbentang itu dan mengikatkannya ke kudanya, setelah itu dia menghadap kepada Rustum sambil membawa pedang kecilnya.

Orang Persia itu lalu berkata, “Letakkan pedangmu!” Rib’i  menjawab, “Aku datang bukan dengan keinginanku sendiri, tetapi ini atas undangan kalian. Maka biarkanlah aku sesukaku, atau aku akan kembali pulang!” Rustum lalu memerintahkan bawahannya untuk membiarkan Rib’i. Rib’i  menhadap Rustum sambil bersandar pada tombak yang ditancapkan di atas karpet dan bantal itu, sehingga sebagian bantal itu rusak. Lalu Rustum mulai berbicara, “Apa yang membuat kalian (kaum muslimin) datang kemari?” Rib’i menjawab, “Allah telah memerintahkan kami untuk mengeluarkan orang yang Allah kehendaki, dari penyembahan terhadap makhluk menuju penyembahan kepada Allah. Dan untuk mengeluarkan manusia dari sempitnya dunia menuju keluasannya. Untuk mengeluarkan manusia dari kezhaliman agama-agama yang ada menuju keadilan Islam. Maka kami diutus dengan Agama-Nya kepada mahluk-Nya, agar kami menyeru mereka kepada agama-Nya. Jika mereka mau menerima Islam, maka kamu pun menerima mereka dan meninggalkan mereka (tidak memerangi mereka). Akan tetapi jika mereka menolak, kami pun akan tetap memerangi mereka hingga kami mendapatkan janji Allah.”

Rustum berkata, “Apa yang telah dijanjikan oleh Allah?” Rib’i menjawab, “Surga bagi mereka yang meniggal ketika memerangi mereka yang menolak, dan kemenangan bagi mereka yang hidup.” Rustum berkata, “Apakah kalian dapat menunda masalah ini (perang) sampai kami mempertimbangkannya?” Rib’i menjawab, “Baiklah, kami akan memberi tenggang kepada kalian selama tiga hari.” Lalu Rustum memintanya lebih dari tiga hari. Maka Rib’i berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajari kami untuk memberi waktu tenggang kepada musuh lebih dari tiga hari.” Kemudian Rustum berkata kepada Rib’i, “Apakah kamu jenderal kaum muslimin?” Rib’i menjawab, “Tidak, aku bukan jenderalnya, tetapi kaum muslimin itu seperti satu tubuh, bagian bawahnya bersatu dengan bagian atasnya.” Setelah itu Rustum mengumpulkan komandan perangnya, dia mendiskusikan apa yang dikatakan oleh Rib’i kepada mereka.  Akhirnya mereka memutuskan untuk perang melawan tentara Islam, mereka tidak mau memeluk Islam, atau membayar jizyah (pajak). Dua belah pihak pun akhirnya bersiap-siap untuk melangsungkan pertempuran.”[5]

Berkecamuklah peperangan yang sengit antara tentara Islam dan pasukan Persia, namun ketika itu Sa’ad bin Abi Waqqash  terkena penyakit bisul yang menjadikannya tidak mampu mengendarai kuda, untuk itu dalam mengontrol tentara kaum muslimin, Sa’ad memberikan komando dari atap sebuah rumah.[6]

Pasukan Persia pada perang ini telah menyiapkan sejumlah gajah karena keefektifannya pada perang jembatan sebelumnya, yang membawa kemenangan di pihak mereka. Pada hari pertama, gajah berhasil memberikan dampak positif bagi pasukan Persia, karena kuda-kuda tentara Islam menjadi takut dan tidak berani untuk bergerak maju.

Oleh sebab itu, beberapa tentara Islam pemberani bergerak maju dengan berjalan kaki, tanpa tunggangan kuda. Mereka pun berhasil, meskipun itu sangat membahayakan diri mereka, mereka dapat menjatuhkan penunggang-penunggang gajah dan para komandonya. Dengan demikian, gajah-gajah itu tercerai berai sehingga pengaruhnya terhadap tentara Islam berkurang. Korban jatuh dari pihak Islam di hari pertama perang berjumlah lebih dari 500 orang syahid, dan hari pertama perang tersebut dijuluki sebagai hari Armats.[7]

Pada pagi hari berikutnya, atau hari kedua peperangan, datanglah bantuan dari tentara Islam yang bergerak dari negeri Syam atau perintah Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu. Tentara Islam tersebut dipimpin oleh Hasyim bin Utbah bin Abu Waqqash radhiyallahu ‘anhu. Pasukan tersebut dikepalai oleh Al Qa’qa bin Amr At Tamimi. Al Qa’qa’ membagi pasukannya ke dalam kelompok-kelompok berisi sepuluh orang tentara. Tujuannya agar pada setiap serangan yang telah ditentukan waktunya, jumlah pasukannya tetap. Mereka sengaja menerbangkan debu yang banyak, agar menjadikan musuh mengira bahwa jumlah tentara Islam sangat banyak. Kedatangan bantuan yang datang secara beransur-ansur dan memerlukan waktu yang lama, telah menjadikan pasukan Persia takut. Dilain pihak, tekad tentara Islam semakin kuat. Keuntungan psikologis tersebut memungkinkan Al Qa’qa dan pasukannya untuk masuk ke tengah-tengah medan perang dan memudahkannya membunuh beberapa pemimpin besar Persia. Untuk menhindari debu yang berterbangan, tentara Islam mengikatkan diri dengan unta-unta yang mereka naiki. Mereka menutupi unta mereka dengan kantong dan mengarahkan unta-unta ke arah kuda-kuda pasukan Persia. Pasukan Persia pun berlarian. Pada hari itu tanda-tanda kemenangan tentara Islam telah terlihat. Hari itu kemudian disebut dengan hari Agwats (bala bantuan), karena bantuan untuk tentara Islam telah datang.[8]

Pada pagi hari berikutnya, yaitu hari ketiga peperangan, atau hari Umas, dimulailah perang untuk kesekian kalinya antara tentara Islam dan pasukan Persia. Pada hari itu, pasukan Persia kembali memanfaatkan tenaga gajah. Gajah-gajah tersebut berhasil melukai banyak tentara Islam. Akan tetapi para pemberani dari tentara Islam tetap kokoh menyerang kawanan gajah tersebut dan melawannya. Mereka menyerang mata gajah dan belalainya, sehingga gajah-gajah tersebut lari meninggalkan medan perang. Pada hari ini, mulailah kubu Islam lebih unggul setelah tentara Islam diuji dengan ujian yang baik. Menjelang malam, perang masih sengit berkecamuk, sehingga perang pun terus bergulir dalam kegelapan malam. Tentara Islam pun terus menyerang seperti perjuangan para pahlawan. [9] Tidak ada yang terdengar pada malam itu, kecuali suara pedang beradu. Malam itu lalu dikenal sebagai malam (Al Harir).[10] Tentara Islam pun mendapatkan ujian yang baik. Fajar pun menyingsing, tetapi perang tak kunjung selesai sehingga waktu dzuhur tiba, ketika pasukan Persia mulai melarikan diri dari medan perang. Tak terkecuali Rustum, sang pemimpin pasukan Persia, turut berusaha lari untuk menyelamatkan diri, nama usaha Rustum gagal, karena seorang tentara Islam pemberani mengejarnya dan membunuhnya. Pemimpin-pemimpin pasukan Persia yang lain pun turut terbunuh. Diakhir perang, kemenangan telah menemani tentara Islam. [11]

Perang ini adalah perang terpenting yang melibatkan pasukan Persia dan tentara Islam, karena dalam perang tersebut, tergabung pasukan terbaik Persia. Kekalahan yang diderita Persia ini memberikan efek yang sangat besar terhadap hancurnya keyakinan yang dimiliki Persia. Setelah perang tersebut tentara Islam mampu merebut kembali daerah-daerah yang dikuasai oleh Persia, setelah sempat dikuasai Islam. Tentara Islam pun sudah bisa mempersiapkan pembebasan kota-kota lain. Dari perang ini pula tentara Islam berhasil memperoleh banyak sekali ghanimah dan senjata yang dapat dimanfaatkan untuk membuka daerah baru.

Dikutip dari: Penaklukan Dalam Islam, DR.Abdul Aziz bin Ibrahim Al Umari, Penerbit Darussunnah

Note:

[1] Al Baladziri, Futuh Al Buldan 255. Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/83, Ibn Al Atsir, Al Kamil 2/450

[2] Khalifah ibn Khayyath, Tarikh Khalifah Ibn Khayyath 129. Al Baladziri, Futuh Al Buldan 255. Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/83, Ibn A’tsam Al Kufi, Al Futuh 1/73, Ibn Al Atsir, Al Kamil 2/451

[3] Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/88, Lihat pula: Khalifah ibn Khayyath, Tarikh Khalifah Ibn Khayyath 129, Al Baladziri, Futuh Al Buldan 256, Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/86, Ibn Al Atsir, Al Kamil 2/451

[4] Al Baladziri, Futuh Al Buldan 256, Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/81

[5] Lihat lebih detail cerita mengenai Rib’i  bin Amir bersama Rustum dalam kitab Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/106, Ibn Al Atsir, Al Kamil 2/463

[6] Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/113

[7] Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/119, Al MAs’udi, Muruj Adz Dzahab 2/321, Ibn Al Atsir, Al Kamil 2/469

[8] Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/120, Ibn Al Atsir, Al Kamil 2/473, Ibn A’tsam Al Kufi, Al Futuh 1/161

[9] Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/124, Ibn Al Atsir, Al Kamil 2/477

[10] Ath Thabari, Tarikh Ath Thabari 4/132, Ibn Al Atsir, Al Kamil 2/479

[11] : Khalifah ibn Khayyath, Tarikh Khalifah Ibn Khayyath 132, Al Baladziri, Futuh Al Buldan 259

Perang Yarmuk

Dalam sejarah perjuangan kaum muslimin menegakkan dan membela al haq (kebenaran), berjihad di jalan Allah, kita akan dapat menemukan kisah teladan mengenai itsar, sejarah yang begitu indah untuk dipelajari, merupakan suatu kenikmatan tersendiri jika diamalkan.

Ketika terjadi perang Yarmuk, perang yang terjadi antara kaum muslimin melawan pasukan Romawi (Bizantium), negara super power saat itu, tahun 13 H/ 634 M.

Pasukan Romawi dengan peralatan perang yang lengkap dan memiliki tentara yang sangat banyak jumlahnya dibandingkan pasukan kaum muslimin. Pasukan Romawi berjumlah sekitar 240.000 orang dan pasukan kaum muslimin berjumlah 45.000 orang menurut sumber islam atau 100.000–400.000 untuk pasukan romawi dan 24.000-40.000 pasukan muslim menurut sumber wikipedia

Dalam perang Yarmuk, pasukan Romawi memiliki tentara yang banyak, pengalaman perang yang mumpuni, peralatan perang yang lengkap, logistik lebih dari cukup, dapat dikalahkan oleh pasukan kaum muslimin, dengan izin Allah.

Ini adalah bukti yang nyata bahwa sesungguhnya kemenangan itu bersumber dari Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Pertempuran ini, oleh beberapa sejarawan, dipertimbangkan sebagai salah satu pertempuran penting dalam sejarah dunia, karena dia menandakan gelombang besar pertama penaklukan Muslim di luar Arab, dan cepat masuknya Islam ke Palestina, Suriah, dan Mesopotamia yang rakyatnya menganut agama Kristen.

Pengangkatan Khalid bin Walid

Entah apa yang ada di benak Khalid bin Walid ketika Abu Bakar menunjuknya menjadi panglima pasukan sebanyak 46.000. Hanya ia dan Allah saja yang tahu kiranya. Khalid tak hentinya beristigfar. Ia sama sekali tidak gentar dengan peperangan yang akan ia hadapi. 240.000 tentara Bizantin. Ia hanya khawatir tidak bisa mengendalikan hatinya karena pengangkatan itu. Kaum muslimin tengah bersiap menyongsong Perang Yarmuk sebagai penegakan izzah Islam berikutnya.

Hampir semua tentara muslim gembira dengan penunjukkan itu. Selama ini memang Khalid bin Walid adalah seorang pemimpin di lapangan yang tepat. Abu Bakar pun tidk begitu saja menunjuk pejuang yang berjuluk Pedang Allah itu. Sejak kecil, Khalid dikenal sebagai seorang yang keras. Padahal ia dibesarkan dari sebuah keluarga yang kaya. Sejak usia dini, ia menceburkan dirinya ke dalam seni peperangan dan seni bela diri. Malah mempelajari keahlian mengendarai kuda, memainkan pedang dan memanah. Dia juga mencurahkan perhatiannya ke dalam hal memimpin angkatan perang. Bakat-bakatnya yang asli, ditambah dengan latihan yang keras, telah membina Khalid menjadi seorang yang luar biasa. Kemahiran dan keberaniannya mengagumkan setiap orang. Konon, hanya Khalid bin Walid seorang yang pernah memorak-porandakan pasukan kaum muslimin, semasa ia masih belum memeluk Islam.

Strategi Perang Kaum Muslimin

Khalid bin Walid sekarang memutar otak. Bingung bukan buatan. Tentara Bizantin Romawi berkali-kali lipat banyaknya dengan jumlah pasukan kaum muslimin. Ditambah, pasukan Islam yang dipimpinya tanpa persenjataan yang lengkap, tidak terlatih dan rendah mutunya. Ini berbeda dengan angkatan perang Romawi yang bersenjatakan lengkap dan baik, terlatih dan jumlahnya lebih banyak. Dan mereka akan berhadapan di dataran Yarmuk. Tentara Romawi yan hebat itu berkekuatan lebih dari 3 lakh serdadu bersenjata lengkap, diantaranya 80.000 orang diikat dengan rantai untuk mencegah kemungkinan mundurnya mereka. Tentara Muslim seluruhnya berjumlah 45.000 orang itu, sesuai dengan strategi Khalid, dipecah menjadi 40 kontingen untuk memberi kesan seolah-olah mereka lebih besar daripada musuh.

Strategi Khalid ternyata sangat ampuh. Saat itu, taktik yang digunakan oleh Romawi terutama di Arab Utara dan selatan ialah dengan membagi tentaranya menjadi lima bagian, depan, belakang, kanan, kiri dan tengah. Heraclus sebagai ketua tentara Romawi telah mengikat tentaranya dengan besi antara satu sama lain. Ini dilakukan agar mereka jangan sampai lari dari peperangan. Romawi juga menggunakan taktik dan strategi tetsudo (kura-kura). Jenis tentara Rom dikenal sebagai ‘legions’, yang satu bagiannya terdapat 3000-6000 laskar berjalan kaki dan 100-200 laskar berkuda. Ditambah dengan dan ‘tentara bergajah’. Kegigihan Khalid bin Walid dalam memimpin pasukannya membuahkan hasil yang membuat hampir semua orang tercengang. Pasukan muslim yang jumlahnya jauh lebih sedikit itu berhasil memukul mundur tentara Romawi dan menaklukkan wilayah itu.

Jalannya Peperangan

Panglima Romawi, Gregorius Theodore -orang-orang Arab menyebutnya “Jirri Tudur”– ingin menghindari jatuhnya banyak korban. Ia menantang Khalid untuk berduel. Dalam pertempuran dua orang itu, tombak Gregorius patah terkena sabetan pedang Khalid. Ia ganti mengambil pedang besar. Ketika berancang-ancang perang lagi, Gregorius bertanya pada Khalid tentang motivasinya berperang serta tentang Islam.

Mendengar jawaban Khalid, di hadapan ratusan ribu pasukan Romawi dan Muslim, Gregorius menyatakan diri masuk Islam. Ia lalu belajar Islam sekilas, sempat menunaikan salat dua rakaat, lalu bertempur di samping Khalid. Gregorius syahid di tangan bekas pasukannya sendiri. Namun pasukan Islam mencatat kemenangan besar di Yarmuk, meskipun sejumlah sahabat meninggal di sana. Di antaranya adalah Juwariah, putri Abu Sofyan.

Pada perang Yarmuk, Az-Zubair bertarung dengan pasukan Romawi, namun pada saat tentara muslim bercerai berai, beliau berteriak : “Allahu Akbar” kemudian beliau menerobos ke tengah pasukan musuh sambil mengibaskan pedangnya ke kiri dan ke kanan, anaknya Urwah pernah berkata tentangnya : “Az-Zubair memiliki tiga kali pukulan dengan pedangnya, saya pernah memasukkan jari saya didalamnya, dua diantaranya saat perang badar, dan satunya lagi saat perang Yarmuk.

Salah seorang sahabatnya pernah bercerita : “Saya pernah bersama Az-Zubair bin Al-’Awwam dalam hidupnya dan saya melihat dalam tubuhnya ada sesuatu, saya berkata kepadanya : demi Allah saya tidak pernah melihat badan seorangpun seperti tubuhmu, dia berkata kepada saya : demi Allah tidak ada luka dalam tubuh ini kecuali ikut berperang bersama Rasulullah saw dan dijalan Allah. Dan diceritakan tentangnya : sesungguhnya tidak ada gubernur/pemimpin, penjaga dan keluar sesuatu apapun kecuali dalam mengikuti perang bersama Nabi saw, atau Abu Bakar, Umar atau Utsman.

Hari ke-4, Hari Hilangnya Mata

Peristiwa ini terjadi pada hari keempat perang Yarmuk, dimana dari sumber ini dikabarkan 700 orang dari pasukan Muslim kehilangan matanya karena hujan panah dari tentara Romawi. Dan hari itu merupakan hari peperangan terburuk bagi pasukan Muslimin.

Hari ke-6, Terbunuhnya Gregory, Komandan Pasukan Romawi

Hari keenam dari perang Yarmuk fajar benderang dan jernih. Itu adalah minggu ke empat Agustus 636 (minggu ketiga Rajab, 15 H). Kesunyian pagi hari tidak menunjukkan pertanda akan bencana yang akan terjadi berikutnya. Pasukan muslim saat itu merasa lebih segar, dan mengetahui niat komandan mereka untuk menyerang dan sesuatu di dalam rencananya, tak sabar untuk segera berperang. Harapan-harapan pada hari itu menenggelamkan semua kenangan buruk pada ’Hari Hilangnya Mata’. Di hadapan mereka berbaris pasukan Romawi yang gelisah – tidak terlalu berharap namun tetap berkeinginan untuk melawan dalam diri mereka.

Seiring dengan naiknya matahari di langit yang masih samar di Jabalud Druz, Gregory, komandan pasukan yang dirantai, mengendarai kudanya maju ke depan di tengah-tengah pasukan Romawi. Dia datang dengan misi untuk membunuh komandan pasukan Muslimin dengan harapan hal itu akan memberikan efek menyurutkan semangat pimpinan kesatuan dan barisan kaum Muslimin. Ketika ia mendekati ke tengah-tengah pasukan Muslimin, dia berteriak menantang (untuk berduel) dan berkata, ”Tidak seorang pun kecuali Komandan bangsa Arab!

Abu Ubaidah seketika bersiap-siap untuk menghadapinya. Khalid dan yang lainnya mencoba untuk menahannya, karena Gregory memiliki reputasi sebagai lawan tanding sangat kuat, dan meang terlihat seperti itu. Semuanya merasa bahwa akan lebih baik apabila Khalid yang keluar menjawab tantangan itu, namum Abu Ubaidah tidak bergeming. Ia berkata kepada Khalid, ”Jika aku tidak kembali, engkau harus memimpin pasukan, sampai Khalifah memutuskan perkaranya.”

Kedua komandan berhadap-hadapan di atas punggung kudanya masing-masing, mengeluarkan pedangnya dan mulai berduel. Keduanya adalah pemain pedang yang tangguh dan memberikan penonton pertunjukkan yang mendebarkan dari permainan pedang dengan tebasan, tangkisan dan tikaman. Pasukan Romawi dan Muslim menahan nafas. Kemudian setelah berperang beberapa menit, Gregory mundur dari lawannya, membalikkan kudanya dan mulai menderapkan kudanya. Teriakan kegembiraan terdengar dari pasukan Muslimin atas apa yang terlihat sebagai kekalahan sang prajurit Romawi, namun tidak ada reaksi serupa dari Abu Ubaidah. Dengan mata yang tetap tertuju pada prajurit Romawi yang mundur itu, ia menghela kudanya maju mengikutinya.

Gregory belum beranjak beberapa ratus langkah ketika Abu Ubaidah menyusulnya. Gregory, yang sengaja mengatur langkah kudanya agar Abu Ubaidah menyusulnya, berbalik dengan cepat dan mengangkat pedangnya untuk menyerang Abu Ubaidah. Kemundurannya dari medan pertempuran adalah tipuan untuk membuat lawannya lengah. Namun Abu Ubaidah bukanlah orang baru, dia lebih tahu mengenai permainan pedang dari yang pernah dipelajari Gregory. Orang Romawi itu mengangkat pedangnya, namun hanya sejauh itu yang dapat dilakukannya. Ia ditebas tepat pada batang lehernya oleh Abu Ubaidah, dan pedangnya jatuh dari tangannya ketika dia rubuh ke tanah. Untuk beberapa saat Abu Ubaidah duduk diam di atas kudanya, takjub pada tubuh besar jendral Romawi tersebut. Kemudian demgan meninggalkan perisai dan senjata yang berhiaskan permata orang Romawi itu, yang diabaikannya karena kebiasaannya tidak memandang berharga harta dunia, prajurit yang shalih itu kemudian kembali kepada pasukan Muslimin.

Kepahlawanan Asma binti Yazid bin As-Sakan

Keinginannya untuk terjun ke medan jihad baru terwujud setelah Rasul saw wafat, yaitu ketika terjadi perang Yarmuk pada tahun ke-13 Hijriyyah. Dalam perang besar (Yarmuk) itu Asma binti Yazid bersama kaum mukminah lainnya berada di barisan belakang laki-laki. Semuanya berusaha mengerahkan segenap kekuatannya untuk mensuplai persenjataan pasukan laki-laki. Memberi minum kepada mereka, mengurus mereka yang terluka, dan mengobarkan semangat jihad mereka.  Ketika peperangan berkecamuk dengan begitu serunya, ia  berjuang sekuat tenaganya. Akan tetapi, dia tidak menemukan senjata apapun, selain tiang penyangga tendanya. Dengan bersenjatakan tiang itulah, dia menyusup ke tengah-tengah medan tempur dan menyerang musuh yang ada di kanan dan kirinya, sampai akhirnya dia berhasil membunuh sembilan orang tentara Romawi.

Dalam bagian lain beliau berkata: “Para wanita menghadang mujahidin yang lari dari berkecamuknya perang dan memukul mereka dengan kayu dan melempari mereka dengan batu.” Adapun Khaulah binti Tsa`labah berkata: “Wahai kalian yang lari dari wanita yang bertakwa .Tidak akan kalian lihat tawanan.Tidak pula perlindungan.Tidak juga keridhaan”

Beliau juga berkata dalam bagian lain: “Pada hari itu kaum muslimah berperang dan berhasil membunuh banyak tentara Romawi, akan tetapi mereka memukul kaum muslimin yang lari dari kancah peperangan hingga mereka kembali untuk berperang”.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar,

”Dia adalah asma binti Yazid bin As-Sakan yang ikut terjun dalam perang Yarmuk. Pada hari itu dia berhasil membunuh sembilan orang tentara Romawi dengan menggunakan tiang tendanya. Setelah perang Yarmuk ia masih hidup dalam waktu yang cukup lama.  Asma keluar dari medan pertempuran dengan luka parah sebagaimana juga banyak dialami pasukan kaum muslimin. Akan tetapi, Allah berkehendak ia tetap hidup dalam waktu yang cukup lama.  Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada Asma binti Yazidd bin As-Sakan dan memuliakan tempatnya di sisi-Nya atas berbagai Hadits yang diriwayatkannya dan atas segala pengorbanannya.

Akan tetapi manakala berkecamuknya perang, manakala suasana panas membara dan mata menjadi merah, ketika itu Asma` lupa bahwa dirinya adalah seorang wanita. Beliau hanya ingat bahwa dirinya adalah muslimah, mukminah dan mampu berjihad dengan mencurahkan dengan segenap kemampuan dan kesungguhannya. Hanya beliau tidak mendapatkan apa-apa yang di depannya melainkan sebatang tiang kemah, maka beliau membawanya dan berbaur dengan barisan kaum muslimin. Beliau memukul musuh-musuh Allah ke kanan ke kiri hingga dapat membunuh sembilan orang tentara Romawi, sebagaimana yang dikisahkan oleh Imam Ibnu Hajar tentang beliau: “Dialah Asma` binti Yazid bin Sakan yang menyertai perang Yarmuk, ketika itu beliau membunuh sembilan tentara Romawi dengan tiang kemah, kemudian beliau masih hidup selama beberapa tahun setelah peperangan tersebut.

Asma` keluar dari peperangan dengan membawa luka di punggungnya dan Allah menghendaki beliau masih hidup setelah itu selama 17 tahun karena beliau wafat pada akhir tahun 30 Hijriyah setelah menyuguhkan kebaikan kepada umat.

Dia telah berbuat sesuatu agar dijadikannya contoh bagi wanita muslimah lainnya, yaitu kerelaan dan tekadnya yang kuat untuk membela dan mempertahankan agama Allah dan mengangkat panji Islam sampai agama Allah tegak di muka bumi.

Kisah Rela Berkorban untuk Saudara Seiman

Setelah perang selesai dan dimenangkan oleh pasukan kaum muslimin, di medan Yarmuk tergeletak beberapa pejuang Islam, sahabat Rasulullah saw dengan badan penuh luka. Mereka adalah Ikrimah bin Abi Jahal, disekujur tubuhnya tidak kurang ada 70 luka, Al Harits bin Hisyam (paman Ikrimah) dan Ayyasy bin Abi Rabi’ah, dalam riwayat lain Suhail bin ‘Amru.

Saat ketiganya sedang letih, lemah, dan kehausan serta dalam keadaan kritis, datanglah seorang yang mau memberikan air kepada salah seorang diantara mereka yang sedang kepayahan.

Ketika air akan diberikan kepada Al Harits dan hendak diminumnya, dia melihat Ikrimah yang sedang kehausan dan sangat membutuhkan, maka dia berkata, “Bawa air ini kepadanya !”.

Air beralih ke Ikrimah putra Abu Jahal, ketika dia hendak meneguknya, dilihatnya Ayyasy menatapnya dengan pandangan ingin minum, maka dia berkata, “Berikan ini kepadanya !”.

Air beralih lagi kepada Ayyasy, belum sempat air diminum, dia sudah keburu syahid. Maka orang yang membawa air bergegas kembali kepada kedua orang yang membutuhkan air minum, akan tetapi ketika ditemui keduanya juga sudah syahid.

Dalam riwayat yang lain pula ditambahkan: “Sebenarnya Ikrimah bermaksud untuk meminum air tersebut, akan tetapi pada waktu ia akan meminumnya, ia melihat ke arah Suhail dan Suhail pun melihat ke arahnya pula, maka Ikrimah berkata: “Berikanlah saja air minum ini kepadanya, barangkali ia lebih memerlukannya daripadaku.” Suhail pula melihat kepada Haris, begitu juga Haris melihat kepadanya. Akhirnya Suhail berkata: “Berikanlah air minum ini kepada siapa saja, barangkali sahabat-sahabatku itu lebih memerlukannya daripadaku.” Begitulah keadaan mereka, sehingga air tersebut tidak seorangpun di antara mereka yang dapat meminumnya, sehingga mati syahid semuanya. Semoga Allah melimpahkan kurnia dan rahmat-Nya kepada mereka bertiga.

Gugurnya Ikrimah bin Abu Jahal

Yarmuk, salah satu daerah di negeri Syam menceritakan bagaimana singa-singa Allah Subhanahu wa Ta’ala menerkam musuh-musuh mereka. Kekuatan dan perlengkapan musuh yang begitu dahsyat, ternyata tidak meluluhkan tekad mereka; menang atau mati syahid.

Ketika ‘Ikrimah sudah bersiap menembus pasukan musuh, Khalid bin Al-Walid saudara sepupunya berkata: “Jangan lakukan. Kematianmu sangat merugikan kaum muslimin.” Kata ‘Ikrimah: “Biarlah, hai Khalid, karena kau telah pernah ikut bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apalagi ayahku sangat hebat memusuhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

‘Ikrimah menerobos ke tengah-tengah pasukan musuh yang berjumlah puluhan ribu orang bersama beberapa ratus prajurit muslim lainnya.

Diceritakan, bahwa dia pernah berkata ketika perang Yarmuk: “Aku dahulu memerangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di setiap medan pertempuran. Hari ini, apakah aku akan lari dari kalian (yakni pasukan lawan, red.)?” Lalu dia berseru: “Siapa yang mau berbai’at untuk mati?” Maka berbai’atlah Al-Harits bin Hisyam, Dhirar bin Al-Azwar bersama empat ratus prajurit muslim lainnya.

Mereka pun maju menggempur musuh di depan kemah Khalid sampai satu demi satu mereka jatuh berguguran sebagai kembang syuhada.

Kata Az-Zuhri: “Waktu itu, ‘Ikrimah adalah orang yang paling hebat ujiannya. Luka sudah memenuhi wajah dan dadanya sampai ada yang mengatakan kepadanya: ‘Bertakwalah engkau kepada Allah, kasihanilah dirimu’.”

Tapi ‘Ikrimah menukas: “Dahulu aku berjihad dengan diriku demi Latta dan ‘Uzza, bahkan aku serahkan jiwaku untuk mereka. Lantas, sekarang, apakah harus aku biarkan jiwaku ini tetap utuh karena (membela) Allah dan Rasul-Nya? Tidak. Demi Allah, selamanya tidak.”

Maka, hal itu tidaklah menambahi apapun selain beliau semakin berani menyerang hingga gugur sebagai syahid. Pada waktu Ikrimah gugur, ternyata di tubuhnya terdapat lebih kurang tujuh puluh luka bekas tikaman pedang, tombak dan anak panah. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai ‘Ikrimah.

Setelah Peperangan

Umar kemudian memecat Khalid, dan mengangkat Abu Ubaidah sebagai Panglima Besar pengganti. Umar khawatir, umat Islam akan sangat mendewakan Khalid. Hal demikian bertentangan prinsip Islam. Khalid ikhlas menerima keputusan itu. “saya berjihad bukan karena Umar,” katanya. Ia terus membantu Abu Ubaidah di medan tempur. Kota Damaskus berhasil dikuasai. Dengan menggunakan “tangga manusia”, pasukan Khalid berhasil menembus benteng Aleppo. Kaisar Heraklius dengan sedih terpaksa mundur ke Konstantinopel, meninggalkan seluruh wilayah Syria yang telah lima abad dikuasai Romawi.

Penguasa Yerusalem juga menyerah. Namun mereka hanya akan menyerahkan kota itu pada pemimpin tertinggi Islam. Maka Umar pun berangkat ke Yerusalem. Ia menolak dikawal pasukan. Jadilah pemandangan ganjil itu. Pemuka Yerusalem menyambut dengan upacara kebesaran. Pasukan Islam juga tampil mentereng. Setelah menaklukkan Syria, mereka kini hidup makmur.Lalu Umar dengan bajunya yang sangat sederhana datang menunggang unta merah. Ia hanya disertai seorang pembantu. Mereka membawa sendiri kantung makanan serta air.

Kesederhanaan Umar itu mengundang simpati orang-orang non Muslim. Apalagi kaum GerejaSyria dan Gereja Kopti-Mesir memang mengharap kedatangan Islam. Semasa kekuasaan Romawi mereka tertindas, karena yang diakui kerajaan hanya Gereja Yunani. Ketika ditawari bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan: “Kalau saya berbuat demikian, kaum Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti contoh saya.” Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apa pun.

Maka, Islam segera menyebar dengan cepat ke arah Memphis (Kairo), Iskandaria hingga Tripoli, di bawah komandoAmr bin Ash dan Zubair, menantu Abu Bakar.

Perang Tabuk

Perang Tabuk menjadi sejarah peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah SAW. Rasulullah memimpin langsung perang yang terjadi pada 630 M atau 9 H antara tentara Muslim dan pasukan Bizantium (Romawi Timur). Memang, tidak ada pertempuran yang terjadi kerena diadakan perundingan diantara keduanya. Namun pada perang ini lah umat Islam diuji, apakah mereka mau bersatu untuk berperang membela agama Allah, atau malah menikmati kekayaan yang saat itu sedang mereka rasakan. 

Pasukan Binzantium awalnya percaya diri dengan 100 ribu pasukan lebih. Hal ini membuat Rasulullah SAW menurunkan 30 ribu pasukan. Jumlah ini menjadi jumlah pasukan terbanyak yang dilalui Nabi sepanjang perang. 

Para sahabat lalu menyumbangkan hartanya untuk perang kali ini. Utsman Bin Affan menyedekahkan 900 Unta, 100 kuda dan 1000 Dinar. Abdurahman bin Auf yang menyumbang 200 uqiyah perak, yang satu uqiyah sama dengan 40 dirham, tak lupa Umar Bin Khattab yang menyumbang setengah hartanya, juga Abu Bakar yang seluruh hartanya untuk peperangan ini.

Ternyata ada saja kaum munafik yang saat itu memilih untuk tetep tinggal di Madinah yang saat itu sedang menikamati panen raya. Akhirnya yang tinggal adalah kaum munafik, orang-orang udzur, wanita, anak-anak dan sebagian kecil sahabat yang tak mendapatkan tunggangan padahal mereka sangat ingin berperang. Tiga sahabat Rasulullah juga memilih untuk tinggal menikmati kenikmatan dunia ketimbang ikut berperang. Salah satunya adalah Ka’ab Bin Malik.

Perjalanan untuk menempuh perang pun dimulai. Rasulullah SAW dan pasukan kemudian meninggalkan Madinah menuju Tabuk yang wilayahnya berjarak 800 km dari Madinah. Perjalanan ini memakan waktu hingga 20 hari. Medan yang mereka lakoni juga sangat sulit. Selain keterbatasan bahan makanan, kaum muslimin juga harus menghadapi panasnya gurun pasir yang diatas rata-rata. Perang  ini bahkan dijuluki “Pasukan Jaisyul Usrah” yang artinya pasukan yang dalam keadaan sulit.

Sesampainya di Tabuk, Rasulullah SAW tidak menemukan satu pun kaum musrikin. Romawi dan sekutunya merasa takut dan kuatir setelah mendengar Rasulullah SAW menggalang pasukan. Mereka berpencar ke batas-batas wilayahnya. 

Rasulullah SAW menghabiskan 10  hari Tabuk. Namun Ia tidak tinggal diam begitu saja, ekspedisi ini dimanfaatkan Nabi Muhammad SAW untuk mengunjungi kabilah-kabilah yang ada di sekitar Tabuk dan menyebarkan ajaran Islam.

Rasulullah SAW didatangi oleh Yuhanah bin Rubbah dari Ailah untuk menawarkan perjanjian perdamaian dengan beliau dan siap menyerahkan jizyah kepada beliau. Rasulullah menulis selembar surat perjanjian dan memberikan kepada mereka yang kemudian mereka pegang. Akhirnya peperangan pun tidak jadi terjadi. Setelah 30  hari meninggalkan Madinah, akhirnya umat Islam kembali tanpa terjadi peperangan. 

Perang Mut'ah

Peperangan ini tercatat di dalam sejarah sebagai sebuah peperangan besar, di mana tentara Islam yang berjumlah 3.000 orang melawan 200.000 tentara Romawi Nasrani. Sekalipun demikian dahsyatnya peperangan Mu’tah, sahabat yang mati syahid hanya 12 orang, dan mereka memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mendakwahi dan memerangi manusia hingga mereka mengikrarkan kalimat tauhid. Maka kemuliaan bagi yang mengikuti agamanya dan kehinaan bagi yang menyelisihinya.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwah dari kerabatnya yang terdekat dari kabilah Quraisy lalu bangsa Arab secara umum dan siapa saja yang dekat atau datang kepadanya dari berbagai penjuru, maka demikian pula beliau memerangi musuh pertama yang terdekat yaitu kafir Quraisy para penyembah berhala kemudian bagnsa Arab di sekitar Mekah dan Madinah dan lainnya lalu ahli kitab dari bangsa Yahudi di Madinah dan sekitarnya.

Dan sekarang tiba saatnya untuk memerangi bangsa Romawi yang beragama Nasrani dan nanti akan tiba gilirannya memerangi kaum Majusi para penyembah api dan seluruh umat kafir hingga agama Allah tinggi dan jaya di permukaan bumi, di atas semua agama sekalipun orang-orang kafir benci dengan kemenangan Islam. Inilah Islam dan inilah jihad yang merahmati umat manusia dan tidak membiarkan mereka berlarut-larut dalam laknat Allah dengan tetap dalam kekafiran, tetapi Islam mengeluarkan mereka dari kegelapan syirik dan kufur kepada cahaya Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah takjub dengan orang-orang yang masuk surga dalam keadaan diikat rantai besi.” (HR. Bukhari). Maksudnya bahwa mereka tertawan oleh tentara Islam lalu diikat dengan rantai besi kemudian digiring ke negeri Islam dan akhirnya mereka masuk Islam sehingga berbahagia dengan surga.

Dan termasuk hikmah ilahiyyah tatkala orang-orang kafir dari berbagai bangsa tidak bersatu padu dalam satu waktu untuk menyerang kaum muslimin. Tatkala kafir Quraisy memerangi kaum muslimin, maka bangsa Arab lainnya diam menunggu hasil dari Quraisy. Ketika seluruh bangsa Arab dan Yahudi bersekutu memerangi kaum muslimin, maka umat Nasrani diam menunggu hasil peperangan tersebut. Demikian pula tatkala umat Islam berperang melawan Romawi, maka bangsa Persia Majusi diam menunggu hasil peperangan ini hingga semua bangsa dan semua agama ditundukkan oleh kaum muslimin. Firman Allah:

خَيْرًا وَكَفَى اللهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ

“Dan Allah memelihara kaum muslimin dari peperangan.” (QS. Al Ahzab: 25)

SEBAB TERJADINYA PERANG MU’TAH

Sebab terjadinya perang ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim surat melalui utusannya, Harits bin Umair radhiallahu ‘anhu kepada Raja Bushra. Tatkala utusan ini sampai di Mu’tah (Timur Yordania), ia dihadang dan dibunuh, padahal menurut adat yang berlaku pada saat itu –dan berlaku hingga sekarang- bahwa utusan tidak boleh dibunuh dan kapan saja membunuh utusan, maka berarti menyatakan pengumuman perang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam marah akibat tindakan jahat ini, beliau mengirim pasukan perang pada Jumadil Awal tahun ke-8 Hijriah yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah.

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika Zaid mati syahid, maka Ja’far yang menggantikannya. Jjika Ja’far mati syahid, maka Abdullah bin Rawahah penggantinya.”

Ini pertama kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tiga panglima sekaligus karena beliau mengetahui kekuatan militer Romawi yang tak tertandingi pada waktu itu.

TENTARA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA BERANGKAT

Pasukan ini berangkat hingga tiba di Ma’an wilayah Syam dan sampai kepada mereka berita bahwa Raja Romawi bernama Heraklius telah tiba di Balqa bersama 100.000 tentara dan bergabung bersama mereka kabilah-kabilah Arab yang beragama Nasrani yang berjumlah 100.000 tentara sehingga total tentara musuh berjumlah 200.000 tentara. Setelah para sahabat bermusyawarah, sebagian mereka mengatakan, “Kita mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau menambahkan kekuatan tentara atau memerintahkan kepada kita sesuatu.”

Lalu panglima mereka yang ketiga, Abdullah bin Rawahah radhiallahu ‘anhu, menyemangati mereka seraya mengatakan, “Wahai kaum! Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian takutkan sungguh inilah yang kalian cari (yakni) mati syahid. Kita tidak memerangi manusia karena banyaknya bilangan dan kekuatan persenjataan, tetapi kita memerangi mereka karena agama Islam ini yang Allah muliakan kita dengannya. Bangkitlah kalian memerangi musuh karena sesungguhnya tidak lain bagi kita melainkan salah satu dari dua kebaikan, yaitu menang atau mati syahid.”

Maka sebagian mereka berkata, “Demi Allah, Ibnu Rawahah benar.” Lalu mereka berangkat sampai mereka tiba di Balqa tempat musuh berada.

Ini munjukka betapa besar keberanian para sahabat dalam jihad memerangi musuh-musuh Allah, semoga Allah melaknat Syi’ah yang mencela para sahabat.

PERTEMPURAN

Tentara Islam dan tentara kufur saling berhadapan. Perlu kita ketahui, tentara di medan perang dibagi menjadi lima pasukan, yaitu: pasukan depan, belakang, kanan, kiri, dan tengah sebagai pasukan inti. Tentara musuh dengan jumlah yang sangat banyak mengharuskan seorang tentara dari sahabat melawan puluhan tentara musuh. Akan tetapi, tentara Allah yang memiliki kekuatan iman dan semangat jihad untuk meraih kemulian mati syahid tidak merasakannya sebagai beban berat bagi mereka sebab kekuatan mereka satu banding sepuluh –sebagaimana digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat,

“Jika ada di antara kalian 20 orang yang bersabar maka akan mengalahkan 200 orang.” (QS. Al Anfal: 65)

Tentara Allah sebagai wali dan kekasih-Nya yang berperang untuk meninggikan agama-Nya, maka pasti Allah bersama mereka. Adapun orang-orang kafir sebanyak apapun bilangan dan kekuatan mereka, maka ibarat buih yang tidak berarti apa-apa.

Peperangan berkecamuk dengan dahsyat. Pusat perhatian musuh tertuju kepada pembawa bendera kaum muslimin dan keberanian para panglima Islam dalam maju memerangi musuh, hingga mati syahidlah panglima pertama, Zaid bin Haritsa radhiallahu ‘anhu. Lalu bendara perang diambil oleh panglima kedua, Ja’far bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Beliau berperang habis-habisan hingga tangan kannya terputus, lalu bendera dibawa dengan tangannya kirinya hingga terputus pula dan merangkul bendera dengan dadanya hingga terbunuh. Sebagai balasannya, Allah menggantikan kedua tangannya dengan dua sayap agar di surga ia dapat terbang ke mana saja. Setelah beliau syahid ditemukan pada tubuhnya terdapat 90 luka lebih antara tebasan pedang, tusukan panah atau tombak yang menunjukkan keberaniannya dalam menyerang musuh.

Kemudian bendera perang dibawa oleh panglima ketiga. Abdullah bin Rawahah radhiallahu ‘anhu dan berperang hingga mati syahid menyusul kedua rekannya. Agar bendera perang tidak jatuh maka mereka mengangkatnya dan bersepakat untuk menyerahkannya kepada Khalid bin Walid radhiallahu ‘anhu, maka beliau membawa bendera perang.

Setelah peperangan yang luar biasa, keesokan harinya Khalid radhiallahu ‘anhu –dengan kecerdasan siasat baru dengan mengubah posisi pasukannya dari semula; yaitu pasukan depan ke belakang dan sebaliknya, pasukan kanan ke kiri dan sebaliknya, sehingga tampak bagi musuh bahwa kaum muslimin mendapat bantuan tentara yang baru dan menimbulkan rasa takut dalam hati mereka dan menjadi sebab kekalahan mereka.

Setelah berperang lama, Khalid radhiallahu ‘anhu menilai bahwa kekuatan musuh jauh tidak sebanding dengan kekuatan kaum muslimin. Maka beliau menarik mundur pasukannya dengan selamat hingga ke Madinah, sedang musuh tidak mengejar mereka karena khawatir kalau-kalau ini dilakukan oleh kaum muslimin sebagai siasat perang untuk mengajak Romawi menuju medan perang yang lebih terbuka di padang pasir –yang akan merugikan Romawi.

Dalam perang ini, Khalid radhiallahu ‘anhu berperang habis-habisan hingga sembilan pedang patah di tangannya. Ini menunjukkan betapa besarnya peperangan tersebut dan betapa besar perjuangan para sahabat demi Islam. Maka semoga Allah melaknat orang-orang Syi’ah yang tidak mengakui keutamaan para sahabat. Seandainya Syi’ah mencela seorang saja dari sahabat biasa, sungguh cukuplah sebagai kejelekan mereka, lalu bagaimana jika yang mereka cela adalah kebanyakan sahabat bahkan yang paling utama di antara mereka. Sungguh tidak ada kebaikan yang dilakukan oleh siapa pun kecuali para sahabat merupakan pendahulunya dan mendapat pahalanya.

Sekalipun demikian dahsyatnya peperangan Mu’tah, sahabat yang mati syahid hanya dua belas orang, dan mereka memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah. Adapun pasukan musuh tidak dapat dipastikan bilangan mereka yang terbunuh, tetapi diperkirakan sangat banyak. Hal ini dapat diketahui dari hebatnya peperangan yang terjadi.

RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM BERKISAH TENTANG PERANG

Tampak mukjizat kenabian, tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada para sahabat di Madinah tentang kematian tiga panglimanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik mimbar dalam keadaan sedih meneteskan air mata seraya berkata, “Bendera perang dibawa oleh Zaid lalu berperang hingga mati syahid, lalu bendera diambil oleh Ja’far dan berperang hingga mati syahid, lalu bendera perang dibawa oleh Siafullah (Pedang Allah –yakni Khalid bin Walid, pen.) hingga Allah memenangkan kaum muslimin.” Setelah itu, beliau mendatangi keluarga Ja’far dan menghibur mereka serta membuatkan makanan untuk mereka.

PELAJARAN DARI KISAH:

Boleh mengangkat beberapa pemimpin dalam satu waktu dengan syarat tertentu dan memimpin secara berurutan.Kaum muslimin mengangkat Khalid sebagai panglima perang merupakan dalil bolehnya ijtihad di masa hidupnya Rasulullah.Keutamaan tiga panglima (Zaid, Ja’far, Abdullah bin Rawahah) dan keutamaan Khalid bin Walid sebab dalam peperangan ini Rasulullahh shallallahu ‘alaihi wa sallam menamainya dengan Saifullah (Pedang Allah).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedih atas kematian tiga panglimanya, menunjukkan rahmatnya kepada umatnya dan bahwasanya beliau berusaha menentramkan jiwanya untuk bersabar terhadap musibah. Dan ini lebih baik daripada yang tidak sedih dan tidak tersentuh oleh musibah sama sekali.Hakikat hidup dan ‘izzah (kemuliaan) yang disingkap oleh Abdullah bin Rawahah radhiallahu ‘anhu bahwa sesungguhnya kemenangan bukanlah karena kekuatan dan jumlah secara materi, melainkan agama dan ketaatan kepada Allah. Lihat Sirah Nabawiyyah karya Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad: 521-526 dan Sirah Nabawiyyah karya Dr. Akram: 2:267-27

Perang-perang Besar Pada Zaman Rasulullah


Sejak Rasulullah Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT untuk mensyiarkan agama Islam kepada seluruh umat di dunia, setidaknya ada 5 perang besar yang pernah terjadi. Hal itu pun dilakukan oleh Rasulullah dalam keadaan terpaksa, guna pertahanan diri.

Perang Badar



Inilah perang pertama yang dilakukan oleh kaum Muslimin. Sekaligus peristiwa paling penting bagi sejarah perkembangan da’wah Islam. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadan 2 Hijriah.

Meski dengan kekuatan yang jauh lebih kecil dibanding kekuatan musuh, dengan pertolongan Allah, kaum Muslimin berhasil menang menaklukkan pasukan kafir.

Rasulullah SAW berngkat bersama tigaratusan orang sahabat dalam perang Badar (Ghazawāt Badr). Ada yang mengatakan mereka berjumlah 313, 314, dan 317 orang. Mereka kira-kira terdiri dari 82 atau 86 Muhajirin, serta 61 kabilah Aus dan 170 kabilah Khazraj.

Kaum Muslimin memang tidak berkumpul dalam jumlah besar dan tidak melakukan persiapan sempurna. Mereka hanya memiliki dua ekor kuda, milik Zubair bin Awwam dan Miqdad bin Aswad al-Kindi.

Di samping itu, mereka hanya membawa tujuh puluh onta yang dikendarai secara bergantian, setiap onta untuk dua atau tiga orang. Rasulullah SAW sendiri bergantian mengendarai onta dengan Ali dan Murtsid bin Abi Murtsid Al-Ghanawi.

Sementara, jumlah pasukan kafir Quraisy sepuluh kali lipat. Tak kurang seribu tiga ratusan prajurit, dengan seratus kuda dan enam ratus perisai, serta onta yang jumlahnya tak diketahui secara pasti, dan dipimpin langsung oleh Abu Jahal bin Hisyam.

Sedangkan pendanaan perang, ditanggung langsung oleh sembilan pemimpin Quraisy. Setiap hari, mereka menyembelih sekitar sembilan atau sepuluh ekor unta.

Besarnya kekuatan serbuan kaum Muslim dapat dilihat pada beberapa ayat-ayat Al Qur'an, yang menyebutkan, bahwa ribuan malaikat turun dari Surga pada Pertempuran Badar untuk membinasakan kaum Quraisy.

Haruslah dicatat, bahwa sumber-sumber Muslim awal memahami kejadian ini secara harafiah, dan terdapat beberapa hadits mengenai Muhammad yang membahas mengenai Malaikat Jibril dan peranannya di dalam pertempuran tersebut. 

Apapun penyebabnya, dalam hal ini pasukan Mekkah yang kalah kekuatan dan tidak bersemangat dalam berperang, segera saja tercerai-berai dan melarikan diri. Dan pertempuran itu sendiri berlangsung hanya beberapa jam dan selesai sedikit lewat tengah hari. 

Perang Uhud



Kekalahan di Badar menanamkan rasa dendam yang mendalam di hati kaum kafir Quraisy. Pertempuran Uhud pecah pada tanggal 22 Maret 625 M atau 7 Syawal 3 H. Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu, setelah Pertempuran Badar.

Mereka pun keluar ke bukit Uhud dan hendak menyerbu kaum Muslimin. Pasukan Islam berangkat dengan kekuatan berkisar seribu orang prajurit. Seratus diantaranya menggunakan baju besi, dan lima puluh lainnya menunggang kuda.

Di sebuah tempat bernama asy-Syauth, kaum Muslimin melakukan shalat shubuh. Tempat ini sangat dekat dengan musuh, sehingga mereka bisa dengan mudah saling melihat.

Ternyata pasukan musuh berjumlah sangat banyak. Mereka berkekuatan tiga ribu tentara, terdiri dari orang-orang Quraisy dan sekutunya. Mereka juga memiliki tiga ribu onta, dua ratus ekor kuda dan tujuh ratus buah baju besi.

Pada kondisi sulit itu, Abdullah bin Ubay, sang munafiq, berkhianat dengan membujuk kaum muslimin untuk kembali ke Madinah. Sepertiga pasukan, atau sekitar tiga ratus prajurit akhirnya mundur. Abdullah bin Ubay mengatakan, “Kami tidak tahu, mengapa kami membunuh diri kami sendiri?"

Setelah kemunduran tiga ratus prajurit tersebut, Rasulullah melakukan konsolidasi kembali dengan sisa pasukan yang jumlahnya sekitar tujuh ratus prajurit untuk melanjutkan perang. Meski pada awalnya pasukan Muslim sempat kocar-kacir, Allah akhirnya memberi mereka kemenangan.

Perang Mu’tah



Perang Mu’tah merupakan pendahuluan dan jalan pembuka untuk menaklukkan negeri-negeri Nasrani. Pemicu perang Mu’tah adalah pembunuhan utusan Rasulullah bernama al-Harits bin Umair yang diperintahkan menyampaikan surat kepada pemimpin Bashra.

Pertempuran Mu'tah ini terjadi pada 629 M atau 5 Jumadil Awal 8 Hijriah, di dekat kampung yang bernama Mu'tah, di sebelah timur Sungai Yordan dan Al Karak.

Al-Harits dicegat oleh Syurahbil bin Amr, seorang gubernur wilayah Balqa di Syam, ditangkap dan dipenggal lehernya. Untuk perang ini, Rasulullah mempersiapkan pasukan berkekuatan tiga ribu prajurit. Inilah pasukan Islam terbesar yang ada pada waktu itu.

Rasulullah telah menunjuk tiga orang sahabat sekaligus pengemban amanah komando yang secara bergantian, apabila komandan sebelumnya gugur dalam tugas di medan peperangan, hingga mengakibatkan tidak dapat meneruskan kepemimpinannya.

Sebuah keputusan yang belum pernah Rasulullah lakukan sebelumnya. Mereka itu adalah Zaid bin Haritsah (berasal dari kaum muhajirin), Ja'far bin Abi Thalib, dan seorang sahabat dari Anshar, Abdullah bin Rawahah, penyair Rasulullah.

Mereka bergerak ke arah utara dan beristirahat di Mu’an. Saat itulah mereka memperoleh informasi, bahwa Heraklius telah berada di salah satu bagian wilayah Balqa dengan kekuatan sekitar seratus ribu prajurit Romawi.

Mereka bahkan mendapat bantuan dari pasukan Lakhm, Judzam, Balqin dan Bahra kurang lebih seratus ribu prajurit. Jadi total kekuatan mereka adalah dua ratus ribu prajurit.

Zaid bin Haritsah ra, panglima pertama yang ditunjuk Rasulullah, kemudian membawa pasukan ke wilayah Mu’tah. Dua pasukan berhadapan dengan sengit. Komandan pertama ini menebasi lesatan anak-anak panah pasukan musuh, sampai akhirnya tewas terbunuh di jalan Allah Azza wa Jalla.

Bendera pun beralih ke tangan Ja’far bin Abi Thalib ra. Sepupu Rasulullah ini berperang sampai tangan kanannya putus. Bendera beliau pegangi dengan tangan kiri, dan akhirnya putus juga oleh tangan musuh. Dalam kondisi demikian, semangat beliau tak kenal surut, tetap berusaha mempertahankan bendera dengan cara memeluknya, sampai beliau gugur oleh senjata lawan.

Berdasarkan keterangan Ibnu ‘Umar ra, salah seorang saksi mata yang ikut serta dalam perang itu, terdapat tidak kurang 90 luka di bagian tubuh depan beliau, baik akibat tusukan pedang, maupun anak panah.

Giliran Abdullah bin Rawanah ra pun datang. Setelah menerjang musuh, ajal pun memjemput beliau di medan peperangan.

Tsabit bin Arqam ra mengambil bendera yang telah tak bertuan itu dan berteriak memanggil para Sahabat Nabi lainnya agar menentukan pengganti yang memimpin kaum muslimin.

Maka, pilihan mereka jatuh pada Khalid bin Walid ra. Dengan kecerdikan serta kecemerlangan siasat dan strategi, setelah taufik dari Allah Azza wa Jalla, kaum Muslimin berhasil memukul Romawi, hingga mengalami kerugian yang banyak.

Perang Ahzab



Perang Khandaq yang juga dikenal sebagai Pertempuran Al-Ahzab, Pertempuran Konfederasi, dan Pengepungan Madinah, terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah atau pada tahun 627 Masehi. Pengepungan Madinah ini dipelopori oleh pasukan gabungan antara kaum kafir Quraisy Makkah dan Yahudi bani Nadhir (Al-Ahzab). Pengepungan Medinah dimulai pada 31 Maret, 627 H dan berakhir setelah 27 hari.

Dua puluh pimpinan Yahudi bani Nadhir datang ke Makkah untuk melakukan provokasi agar kaum kafir mau bersatu untuk menumpas kaum muslimin. Pimpinan Yahudi bani Nadhir juga mendatangi Bani Ghathafan dan mengajak mereka untuk melakukan apa yang mereka serukan pada orang Quraisy.

Selanjutnya mereka mendatangi kabilah-kabilah Arab di sekitar Makkah untuk melakukan hal yang sama. Semua kelompok itu akhirnya sepakat untuk bergabung dan menghabisi kaum muslimin di Madinah sampai ke akar-akarnya. 

Jumlah keseluruhan pasukan Ahzab (sekutu) adalah sekitar sepuluh ribu prajurit. Jumlah itu disebutkan dalam kitab sirah adalah lebih banyak ketimbang jumlah orang-orang yang tinggal di Madinah secara keseluruhan, termasuk wanita, anak-anak, pemuda dan orang tua.

Menghadapi kekuatan yang sangat besar ini, atas ide Salman al-Farisi, yang berasal dari Persia, kaum Muslimin menggunakan strategi penggalian parit (Khandaq) untuk menghalangi sampainya pasukan musuh ke wilayah Madinah.

Sejatinya strategi ini berasal dari Persia, yang dilakukan apabila mereka terkepung atau takut dengan keberadaan pasukan berkuda, maka dibuatlah parit-parit guna menghalangi serangan pasukan berkuda tersebut.

Lalu digalilah parit di bagian utara Madinah selama sembilan/sepuluh hari. Pasukan gabungan datang dengan kekuatan 10.000 pasukan yang siap berperang. Pasukan gabungan membuat kemah di bagian utara Madinah, karena di tempat itu adalah tempat yang paling tepat untuk melakukan pertempuran.

Pada Perang Khandaq, terjadi pengkhianatan dari kaum Yahudi Bani Qurayzhah atas kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya untuk mempertahankan kota Madinah, tetapi bani Quraizhah mengkhianati perjanjian itu.

Setelah terjadi pengepungan selama satu bulan penuh, Nua'im bin Mas'ud al-Asyja'i yang telah memeluk Islam, tanpa sepengetahuan pasukan gabungan dengan keahliannya telah memecah belah pasukan gabungan.

Lalu Allah SWT mengirimkan angin yang memporakporandakan kemah pasukan gabungan, memecahkan periuk-periuk mereka, dan memadamkan api mereka. Hingga akhirnya pasukan gabungan kembali ke rumah mereka dengan kegagalan dalam menaklukan kota Madinah.

Setelah peperangan itu, Rasulullah dan para sahabat berangkat menuju kediaman bani quraizah untuk mengadili mereka.

Perang Tabuk



Ekspedisi Tabuk atau Perang Tabuk adalah ekspedisi yang dilakukan umat Islam pimpinan Rasulullah pada 630 M atau 9 H, ke Tabuk, yang sekarang terletak di wilayah Arab Saudi barat laut.

Romawi memiliki kekuatan militer paling besar pada saat itu. Perang Tabuk merupakan kelanjutan dari perang Mu’tah. Kaum Muslimin mendengar persiapan besar-besaran yang dilakukan oleh pasukan Romawi dan raja Ghassan.

Informasi tentang jumlah pasukan yang dihimpun adalah sekitar empat puluh ribu hingga seratus ribu personil. Keadaan semakin kritis, karena suasana kemarau. Kaum Muslimin tengah berada di tengah kesulitan dan kekurangan pangan.

Mendengar persiapan besar pasukan Romawi, kaum Muslimin berlomba melakukan persiapan perang. Para tokoh sahabat memberi infaq fi sabilillah dalam suasana yang sangat mengagumkan.

Utsman menyedekahkan dua ratus ekor onta lengkap dengan pelana dan barang-barang yang diangkutnya. Kemudian ia menambahkan lagi sekitar seratus onta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya.

Lalu ia datang lagi dengan membawa seribu dinar dan diletakkannya di pangkuan Rasulullah SAW. Utsman terus bersedekah, hingga jumlahnya mencapai sembilan ratus onta seratus kuda, dan uang dalam jumlah besar.

Abdurrahman bin Auf membawa dua ratus uqiyah perak. Abu bakar membawa seluruh hartanya dan tidak menyisakan untuk keluarganya, kecuali Allah dan Rasul-Nya.

Umar datang menyerahkan setengah hartanya. Abbas datang menyerahkan harta yang cukup banyak. Thalhah, Sa’d bin Ubadah, dan Muhammad bin Maslamah, semuanya datang memberikan sedekahnya. Ashim bin Adi datang dengan menyerahkan sembilan puluh wasaq kurma dan diikuti oleh para sahabat yang lain.

Jumlah pasukan Islam yang terkumpul sebenarnya cukup besar, tiga puluh ribu personil. Tapi mereka minim perlengkapan perang. Bekal makanan dan kendaraan yang ada masih sangat sedikit dibanding dengan jumlah pasukan.

Setiap delapan belas orang mendapat jatah satu onta yang mereka kendarai secara bergantian. Berulangkali mereka memakan dedaunan, sehingga bibir mereka rusak.

Mereka terpaksa menyembelih onta, meski jumlahnya sedikit, agar dapat meminum air yang terdapat dalam kantong air onta tersebut. Oleh karena itu, pasukan ini dinamakan jaisyul usrrah, atau pasukan yang berada dalam kesulitan..

Setelah sampai di Tabuk, umat Islam tidak menemukan pasukan Bizantium ataupun sekutunya. Menurut sumber-sumber Muslim, mereka menarik diri ke utara setelah mendengar kedatangannya pasukan Rasulullah. Namun, tidak ada sumber non-Muslim yang mengkonfirmasi hal ini.

Pasukan Muslim berada di Tabuk selama 10 hari. Ekspedisi ini dimanfaatkan Rasulullah untuk mengunjungi kabilah-kabilah yang ada di sekitar Tabuk. Hasilnya, banyak kabilah Arab yang sejak itu tidak lagi mematuhi Kekaisaran Bizantium, dan berpihak kepada Rasulullah dan umat Islam. Rasulullah juga berhasil mengumpulkan pajak dari kabilah-kabilah tersebut.

Saat hendak pulang dari Tabuk, rombongan Rasulullah didatangi oleh para pendeta Kristen di Lembah Sinai. Rasulullah berdiskusi dengan mereka, dan terjadi perjanjian yang mirip dengan Piagam Madinah bagi kaum Yahudi. Piagam ini berisi perdamaian antara umat Islam dan umat Kristen di daerah tersebut.

Rasulullah dan pasukan Muslimin akhirnya kembali ke Madinah setelah 30 hari meninggalkannya. Umat Islam maupun Kekaisaran Bizantium tidak menderita korban sama sekali dari peristiwa ini, karena pertempuran tidak pernah terjadi. 

Perang Khaibar

Khaibar adalah daerah yang ditempati oleh kaum Yahudi setelah diusir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Madinah tatkala mereka melanggar perjanian damai. Di sana mereka menyusun makar untuk melampiaskan dendamnya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Islam, dan kaum muslimin.

Dendam Yahudi memang telah menumpuk; mulai terusirnya Bani Qainuqa, Bani Nadhir, terbunuhnya dua tokoh mereka, hingga pembantaian terhadap Bani Quraizhah dan sejumlah tokoh mereka yang dibunuh oleh kaum muslimin.

Telah lewat pembahasan bahwa kaum Yahudi adalah penggerak pasukan Ahzab pada Perang Khandaq. Ini berarti kali yang keempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi umat Yahudi agar kita mengetahui bagaimana sejarah hitam umat Yahudi dan dendam mereka yang sangat mendalam terhadap Islam.

Pasukan Berangkat

Pada bulan Muharram tahun ketujuh Hijriah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama 1400 sahabat yang ikut di Hudaibiyah berangkat menuju Khaibar. Telah kita ketahui bahwa sepulang mereka dari Hudaibiyah Allah menurunkan ayat sebagai janji kemenangan dari-Nya dan perintah untuk memerangi Yahudi di Khaibar dalam firman-Nya:

“Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Fath: 20)

Ulama ahli tafsir mengatakan bahwa Allah menjanjikan harta rampasan (ghanimah) yang banyak kepada kaum muslimin, sebagai pendahuluannya adalah harta rampasan yang mereka peroleh pada Perang Khaibar itu. Adapun orang-orang badui atau munafik tatkala mereka mengetahui para sahabat akan menang dan mendapat rampasan perang, maka mereka untuk ikut dalam peperangan tersebut supaya mendapat bagian dari ghanimah maka Allah berfirman,

“Orang-orang Badui yang tinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, “Biarkan kami, niscaya kami mengikuti kamu.’ Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, ‘Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami; demikian Allah telah menetapkan sebelumnya.’ Mereka mengatakan, ‘Sebenarnya kamu dengki kepada kami.’ Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.” (QS. Al-Fath: 15)

Demikian itu karena Allah telah mengkhususkan rampasan Perang Khaibar sebagai balasan jihad, kesabaran, dan keikhlasan para sahabat yang ikut di Hudaibiyah saja.

Para sahabat berangkat dengan penuh keyakinan dan besar hati terhadap janji Allah, sekalipun mereka mengetahui bahwa Khaibar merupakan perkampungan Yahudi yang paling kokoh dan kuat dengan benteng berlapis dan persenjataan serta kesiapan perang yang mapan. Mereka berjalan sambil bertakbir dan bertahlil dengan mengangkat suara tinggi hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka dan memerintahkan agar merendahkan suara sebab Allah Maha Dekat, bersama kalian, tidak tuli, dan tidak jauh. (Bukhari: 4205)

Sebelum subuh mereka tiba di halaman Khaibar, sedang Yahudi tidak mengetahuinya. Tiba-tiba ketika berangkat ke tempat kerja, mereka (orang-orang Yahudi) dikejutkan dengan keberadaan tentara; maka mereka berkata, “Ini Muhammad bersama pasukan perang.” Mereka kembali masuk ke dalam benteng dalam keadaan takut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allahu Akbar, binasalah Khaibar. Sesungguhnya jika kami datang di tempat musuh maka hancurlah kaum tersebut.” (Bukhari dan Muslim)

Kaum muslimin menyerang dan mengepung benteng-benteng Yahudi, tetapi sebagian sahabat pembawa bendera perang tidak berhasil menguasai dan mengalahkan mereka hinga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Besok akan kuserahkan bendera perang kepada seseorang yang Allah dan Rasul-Nya mencintai dan dia pun mencintai Allah dan Rasul-Nya. Allah akan memenangkan kaum muslimin lewat tangannya.” Maka para sahabat bergembira dengan kabar ini dan semua berharap agar bendera tersebut akan diserahkan kepadanya, hingga Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak pernah menginginkan kebesaran, kecuali pada Perang Khaibar.”

Pada pagi hari itu para sahabat bergegas untuk berkumpul di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing berharap akan diserahi bendera komando. Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Dimanakah Ali?” Meraka menjawab, “Dia sedang sakit mata, sekarang berada di perkemahannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Panggillah dia.” Maka mereka memanggilnya. Ali radhiallahu ‘anhu datang dalam keadaan sakit mata (trahom), lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi matanya dan sembuh seketika, seakan-akan tidak pernah merasakan sakit. Beliau menyerahkan bendera perang dan berwasiat kepadanya, “Ajaklah mereka kepada Islam sebelum engkau memerangi mereka. Sebab, demi Allah, seandainya Allah memberi hidayah seorang di antara mereka lewat tanganmu maka sungguh itu lebih baik bagimu dari pada onta merah (harta bangsa Arab yang paling mewah ketika itu).” (Muslim)

Perang Tanding

Tatkala berlangsung pengepungan benteng-benteng Yahudi, tiba-tiba pahlawan andalan mereka bernama Marhab menantang dan mengajak sahabat untuk perang tanding. Amir bin Akwa radhiallahu ‘anhu melawannya dan beliau terbunuh mati syahid. Lalu Ali radhiallahu ‘anhu melawannya hingga membunuhnya dan menyebabkan runtuhnya mental kaum Yahudi dan sebagai sebab kekalahan mereka.

Benteng Khaibar terdiri dari tiga lapis, dan masing-masing terdiri atas tiga benteng. Kaum muslimin memerangi dan menguasai benteng demi benteng. Setiap kali Yahudi kalah dari pertahanan pada satu benteng, mereka berlindung dan berperang dalam benteng lainnya hingga kemenagan mutlak berada di tangan kaum muslimin.

Korban Perang

Dalam peperangan ini terbunuh dari kaum Yahudi puluhan orang, sedang wanita dan anak-anak ditawan. Termasuk dalam tawanan adalah Shofiyah binti Huyai yang jatuh di tangan Dihyah al-Kalbi lalu dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam darinya. Beliau mengajaknya masuk Islam lalu menikahinya dengan mahar memerdekakannya. Adapun yang mati syahid dari kaum muslimin sebanyak belasan orang.

Di antara yang mati syahid adalah seorang badui yang datang dan masuk Islam dan memohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk hijrah dan tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperoleh rampasan Perang Khaibar maka beliau memberinya bagian, tetapi dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku mengikutimu bukan untuk tujuan ini, melainkan agar aku terkena panah di sini (sambil memberi isyarat pada lehernya) sehingga aku masuk surga.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Jika kamu jujur kepada Allah maka pasti Allah buktikan.” Tidak lama kemudian jenazahnya dibawa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terluka pada tempat yang dia isyaratkan sebelumnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Orang ini jujur kepada Allah. Oleh karenanya, Allah memenuhi niatnya yang baik.” Lalu beliau mengafaninya dan memakamkannya. (Mushonnaf Abdurrozaq dengan sanad yang baik, 5:276)

Daging Beracun

Kaum Yahudi tidak pernah dan tidak akan berhenti dari makar buruk terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Islam karena tabiat mereka, sebagaimana digambarkan oleh Allah dalam Alquran:

“Mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak.” (QS. Ali Imron: 112)

Tatkala mereka kalah dari Perang Khaibar dan beberapa kali upaya untuk membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gagal, maka mereka bermaksud untuk membunuh beliau dengan siasat baru. Seorang wanita Yahudi berperan besar dalam makar buruk ini, yaitu memberi hadiah berupa menyuguhkan hidangan daging kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyisipkan racun yang banyak padanya.

Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan, daging tersebut mengabari beliau bahwa ia beracun. Maka beliau memuntahkannya. Ini merupakan mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih mulia daripada mukjizat Nabi Sulaiman ‘alaihissalam yang memahami bahasa semut sebab ia makhluk hidup yang bernyawa memiiki mulut untuk berbicara, sedangkan sepotong daging tersebut sebagai makhluk yang mati bahkan telah matang dipanggang dengan api.

Adapun Bisri bin Baru radhiallahu ‘anhu, yang ikut makan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal dunia karena racun tersebut. Sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh wanita ini sebagai qishosh.

Perdamaian

Setelah umat Yahudi kalah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud untuk mengusir mereka dari Khaibar. Akan tetapi mereka memohon kepada beliau agar membiarkan mereka mengurusi pertanian dengan perjanjian bagi hasil, maka Rasulullah menerima permohonan itu dengan syarat kapan saja beliau menghendaki maka beliau berhak untuk mengusir mereka. Hingga akhirnya mereka diusir oleh Umar bin Khaththab di zaman kekhalifahannya setelah beberapa kali mereka berbuat kejahatan terhadap kaum muslimin.

Pembagian Rampasan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi rampasan perang kepada sahabat yang ikut perang yang berjumlah 1400 orang. Namun, seusai perang ini para rombongan Muhajirin berjumlah 53 orang dari Habasyah yang dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu datang dan bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Khaibar. Beliau sangat gembira dengan kedatangan mereka. Beliau merangkul Ja’far radhiallahu ‘anhu serta menciumnya seraya bersabda, “Aku tidak mengetahui apakah aku bergembira karena menang dari Khaibar ataukah karena kedatangan rombongan Ja’far.” (Shahih Abu Dawud: 5220)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi mereka bagian dari rampasan perang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi bagian kepada Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dan beberapa orang dari suku Daus yang baru datang dalam keadaan Islam. Semua ini beliau lakukan dengan izin dan keikhlasan dari sahabat yang ikut Perang Khaibar dan karena mereka ini terhalang oleh udzur, jika tidak maka pasti mereka akan ikut berperang.

Bahaya Ghulul

Ghulul adalah mengambil rampasan perang sebelum dibagi. Mid’am, seorang pelayan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal dunia akibat terkena panah. Maka sahabat mengatakan, “Alangkah nikmat, baginya surga.” Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, demi Allah, sesungguhnya pakaian yang diambilnya dari rampasan Khaibar sebelum dibagi menjadi bahan bakar api neraka.” Mendengar ini, ada seseorang yang datang mengaku, “Ini satu atau dua tali sandal aku peroleh sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu termasuk neraka.” (Bukhari dan Muslim)

Yahudi Fadak

Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengauasai dan mengalahkan Khaibar maka Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang Yahudi di Fadak –sebelah utara Khaibar-, mereka segera mengirim utusan kepada Rasulullah untuk perjanjian damai dengan menyerahkan separuh bumi Fadak kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima tawaran tersebut dan beliau khususkan untuk dirinya sebab ia termasuk rampasan perang (fa’i) yang diperoleh tanpa perang (pertempuran).

Juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi Yahudi di Wadi Quro hingga mereka menyerah dan kalah. Mengetahui hal ini, Yahudi Taima’ juga segera berdamai dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membayar jizyah (upeti, red.)

Pelajaran

Dalam peperangan Khaibar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan makan daging keledai piaraan.Tampak mukjizat kenabian seperti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi mata Ali radhiallahu ‘anhu lalu sembuh, daging yang mengabari beliau bahwa ia mengandung racun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meniup tiga kali pada bekas pukulan pedang yang mengenai lutut Salah bin Akwa radhiallahu ‘anhu lalu dia tidak kesakitan setelah itu.Boleh berdamai dengan Yahudi dalam waktu yang ditentukan dan boleh memerangi orang kafir pada bulan haram. Lihat Sirah Nabawiiyyah karya Dr. Mahdi Rizqulloh Ahmad: 479-492.

Perang Khandaq

Perang Parit yang merupakan bagian dari perang antara umat Muslim melawan Quraysh ini terjadi pada Maret hingga April di abat ke enam. Pertempuran Konfederasi ini merupakan sebuah gempuran dua minggu terhadap Yathrib yang sekarang menjadi Madinah oleh bangsa Arab dan Yahudi. Kekuatan pihak konfederasi sebagai pihak penyerang adalah 10.000 pasukan dengan 6.000 tentara berkuda dan beberapa pasukan unta, sementara tentara pertahanan yang ada di Madinah hanya berjumlah 3.000 orang. Pertempuran al-Ahzabini ini sendiri merupakan perang kecerdasan yang berhasil dimenangkan oleh kaum Muslim yang berhasil mengalahkan musuh mereka secara taktis dengan hanya mengalami sedikit korban. Perang ini tercatat dalam al-Qur’an, yaitu pada surat al-Ahzab (surat ke-33) ayat 9 hingga 27.


Alasan Sejarah Dibalik Terjadinya perang Khandaq

Sejarah perang Khandaq – Perang Parit – sudah menebar bibitnya ketika pengusiran umat Muslim dari Mekkah. Setelah pengusiran ini, beberapa kali umat Muslim maju ke dalam pertempuran melawan kaum Quraysh dari Mekkah seperti misalnya dalam perang Badar tahun 624 dan perang Uhud pada tahun 625. Meskipun dalam perang Uhud umat Muslim tidak menang ataupun kalah, kekuatan militer mereka mulai berkembang secara signifikan hingga pada bulan April tahun 626 nabi Muhammad SAW memajukan 300 pasukan dan 10 kuda untuk melawan 1.000 tentara Quraysh di Badar untuk kedua kalinya. Meskipun tidak ada perselisihan yang terjadi, suku pesisir Arab mulai merasa terpukau dengan kemampuan umat Muslim.

Awal mula terjadinya perang Khandaq yang mengambil namanya dari bahasa Persia kandak – berarti “hal yang telah digali” – ini adalah untuk menlindungi kota Madinah dari serangan. Serangan yang muncul melawan tentara Madinah ialah sebuah pasukan gabungan yang berisi Bani Nadir dan Bani Qaynuqa, dimana mereka berdua juga sudah membuat aliansi dengan Bani Quraysh sebagai balas dendam karena pengusiran kedua kaum tersebut yang terjadi ketika penyerangan Bani Qaynuqa dan Bani Nadir sebelumnya. Salah satu ilmuwan Islam yang bernama Ibnu Kathir menyatakan bahwa pihak konfederasi menyerang dikarenakan pemimpin kaum Yahudi yang merupakan anggota Bani Nadir datang ke Mekkah untuk bertemu pemimpin Bani Quraysh dan memaksanya untuk berperang melawan nabi Muhammad SAW.

Setelah Bani Nadir bersama Bani Qaynuqa bertemu dengan pimpinan Bani Quraysh, konfederasi ini mulai mengumpulkan pasukan. Yang pertama hanyalah kaum Quraysh pagan, dipimpin oleh Abu Sufyan yang berhasil mengumpulkan 4.000 tentara kaki, 300 pasukan kavaleri kuda, dan sekitar 1.000 hingga 1.500 kavaleri unta. Sementara itu, Bani Nadir mulai memihak kaum nomad dari Najd, dan mengajak Bani Ghatafan ke sisi mereka dengan membayar setengah dari total hasil pertanian mereka. Perkumpulan baru ini menyumbangkan 2.000 orang dan 300 kavaleri kuda yang dipimpin oleh Unaina bin Hasan Fazari. Selain itu, Bani Assad setuju untuk membantu dan dipimpin oleh Tuleha Asadi. Bani Nadir juga berhasil membujuk Bani Sulaym bergabung dan menyumbangkan 700 pasukan. Kaum lainnya yang tergabung adalah Bani Murra dengan 400 orang dibawah pimpinan Hars bin Auf Murri dan Bani Shuja dengan 700 pasukan yang dipimpin oleh Ibnu Abd Shams. Gabungan seluruh kaum-kaum ini menghasilkan jumlah besar, yaitu 10.000, dimana jumlah ini bisa bertambah besar kalau bukan karena beberapa pemimpin kaum tersebut merasa kasihan dengan Islam.

Keputusan Nabi Muhammad SAW yang Mempengaruhi Perang Khandaq

Berita tentang penyerangan yang akan menuju kepada sejarah perang Khandaq – Perang Parit tiba di telinga nabi Muhammad SAW setelah empat hari, yaitu disampaikan oleh orang-orang dari Bani Khuza’a. Mendengar kabar tersebut, nabi Muhammad SAW mengumpulkan orang-orang Madiah untuk mendiskusikan strategi yang paling tepat untuk menghalau musuh-musuh ini. Taktik-taktik yang diajukan oleh masyarakat Madinah di antara lain adalah langsung menghalau musuh mereka (sebuah taktik yang berhasil memenangkan perang Badar), dan menunggu hingga musuh ada di dalam kota (pelajaran yang mereka ambil menyusul kekalahan perang Uhud) meski akhirnya kaum Muslim yang kalah jumlah memutuskan untuk melakukan pertempuran dengan taktik bertahan yaitu dengan menggali parit yang berguna sebagai penghalang jika musuh tiba.

Metode penggalian parit yang mereka pelajari ketika Salman yang berasal dari Persia memperkenalkannya ini membuat seluruh Muslim di Madinah termasuk nabi Muhammad SAW bekerja keras untuk menggali parit besar dalam waktu 6 hari. Parit ini hanya mereka gali di bagian utara, mengingat Madinah sendiri merupakan sebuah kota yang dikelilingi oleh pegunungan berbatu dan pohon, membuatnya tidak dapat ditembus oleh tentara dengan ukuran besar terutama kavaleri. Penggalian parit ini juga kebetulan bersamaan dengan masa paceklik di Madinah, sehingga wanita dan anak-anak dipindahkan ke bagian dalam kota.

Sejarah perang Khandaq – Perang Parit – dimulai pada 31 Maret 627, dimanapada saat itu metode penyerangan besar-besaran bukanlah hal biasa dalam dunia perang Arab. Karena hal itu juga, pasukan konfederasi sangat tidak siap ketika mereka dihadapi dengan parit yang digali oleh umat Muslim. Pihak konfederasi berusaha melewati parit dengan kuda, dan tetap gagal. Akhirnya, dua hingga tiga minggu hanya berbalas-balasan umpatan, disusul dengan pelepasan anak panah dari kejauhan. Meski begitu, hal ini tidak berlangsung lama karena pihak konfederasi mulai kehabisan makanan dan akal.

Sejarah perang Khandaq – Perang Parit berakhir dengan mundurnya pihak konfederasi. Kekalahan pihak penyerang ini kemudian disusul dengan penyerangan kepada Bani Qurayza sebagai bayaran akan pengkhianatan mereka karena sempat bergabung dengan pasukan konfederasi. Setelah 25 hari penyerangan, pasukan Bani Qurayza menyerah dan umat Muslim mengambil alih persediaan mereka. Sa’ad bin Mu’adh kemudian dipilih oleh nabi Muhammad SAW sebagai penengah dan pemutus hukuman yang akan diterima oleh Banu Qurayza.